TOMOHON,- Dalam rangka memastikan tahapan Pilkada serentak tahun 2014 berjalan lancar, maka Bawaslu Kota Tomohon fokus pada pengawasan, identifikasi kendala dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas menjelaskan, pengawasan ini penting untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah sejak awal.

“Saat ini tahapan coklit baru selesai. Pengawasan melibatkan 312 Pantarlih yang bekerja di 44 kelurahan, dan bertujuan memastikan keakuratan data pemilih. Kegiatan pengawasan ini meliputi pencocokan dan penelitian data pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024. Pantarlih diharapkan mengsinkronkan data dalam A- Daftar Pemilih dengan dokumen kependudukan, memastikan pemilih yang berhak masuk daftar pemilih potensial, dan mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Kowaas, Senin (29/7/2024).

Ditambahkan Kowaas, dari hasil pengawasan 24 Juni hingga 24 Juli 2024 menunjukkan temuan signifikan di beberapa Kecamatan.

“Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahap pemilihan, memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar. Ini adalah bagian dari tanggung jawab Bawaslu untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan hak pilih semua warga negara terakomodir,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda mengatakan, Bawaslu telah memberikan 22 saran perbaikan lisan dan 2 saran tertulis kepada PPS dan PPK, yang telah ditindaklanjuti.

“Kami mencatat masalah-masalah ini dan memberikan rekomendasi untuk memastikan penyusunan daftar pemilih yang akurat dan efektif,” jelas Handy.