TOMOHON,- Guna untuk mematangkan persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Tomohon Tahun 2024, maka Senin (10/6/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh PPK dan PPS se Kota Tomohon.
Rakor yang digelar di Jhoani Hotel Kakaskasen Tomohon ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh didampingi Komisioner Rojer Datu, Arinny Poli, Deisy Soputan, Youne Simangunsong serta Sekretaris Anita S Tampi.
Menurut Pijoh, pembentukan Pantarlih ini dilakukan berdasarkan Keputusan KPU No. 638 Tahun 2024 yang menggariskan proses seleksi terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.
“Nantinya, pantarlih akan diangkat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kota Tomohon dan akan bertugas membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.
Ditambahkan Pijoh, untuk Kota Tomohon kebutuhan Pantarlih sebanyak 312 personil yang tersebar di 156 TPS se Kota Tomohon.
“Tahapan pembentukan dimulai dengan pengumuman yakni tanggal 13 Juni sampai 17 Juni tahun 2024. Penerimaan pendaftaran 13 hingga 19 Juni, Penelitian Administrasi 14 sampai 20 Juni, Pengumuman hasil seleksi 21 sampai 23 Juni, Penetapan 23 Juni dan Pelantikan 24 Juni,,” terang Pijoh.
Adapun, narwsumber dalam Rakor ini Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dan Rahmat Hana.