TOMOHON,- Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Dari informasi wartawan, berkas 3 calon PAW anggota DPRD Tomohon masing-masing 2 calon dari Partai Gerindra dan 1 calon dari Partai Golkar, saat ini sedang berproses di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Sementara, Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, ketika dikonfirmasi Rabu (24/1/2024) membenarkan jika berkas PAW Anggota DPRD Tomohon sudah dikirim dan sementara diproses.
“Yah, berkasnya sudah di kirim dan berproses di Pemprov Sulut. Tinggal menunggu,” ujar Edwin.
Hal serupa disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon, Jureyke Pitoy yang menjelaskan, berkas tersebut sudah dikirim pihaknya ke Pemprov Sulut pada pekan lalu.
Adapun, 3 calon anggota DPRD yang nantinya akan dilantik antaranya Stenly Tololiu dari Partai Golkar, Dortje Mandagi dan Eliezer Posumah masing-masing dari Partai Gerindra.