MANADO,- AS (34), lelaki asal Kota Bitung ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari, Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 01:00 Wita.

Ia ditangkap, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian uang, di Kelurahan Manembo-nembo Tengah.

“Ya, Unit Resmob Polsek Matuari mengamankan terduga pelaku berinisial AS (34), di Pasar Tia Kelurahan Bitung Timur,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.

Pencurian tersebut terjadi di sebuah warung milik seorang warga bernama Siti Romlah, yang diduga terjadi pada hari Kamis (11/5/2023) tengah malam.

“Usai menutup warungnya, korban kemudian tidur di ruangan tamu belakang warung. Sekitar pukul 04.00 Wita korban bangun untuk sholat subuh. Ia terkejut melihat pintu kamar, pintu samping dan pintu belakang warung telah terbuka,” tutur Iwan.

Saat itu, lanjutnya, korban menuju kamar dan melihat koper di dalam kamar, yang berisikan surat berharga, dua buah cincin emas dan uang sebesar Rp. 70 juta telah raib.

“Korban juga memeriksa ke dalam warung dan melihat voucer sebanyak 10 buah, rokok serta satu buah HP merk Oppo juga sudah hilang,” bebernya.

Iwan Setiyabudi, melanjutkan, pihaknya menduga, pelaku sudah merencanakan aksi pencurian itu sebelumnya.

“Pelaku dua kali mengamati warung, melewati dengan menggunakan sepeda motor. Bahkan sempat membeli di warung tersebut, sambil melihat posisi CCTV di dalam warung,” terang Iwan.

Usai beraksi, lanjut Kasi Humas, pelaku langsung menuju tempat kosnya di Kelurahan Winenet, Kota Bitung.

“Setelah mengeluarkan uang di dalam koper, pelaku membakar koper tersebut. Hasil curian pelaku gunakan untuk membeli pakaian, sepeda motor Kawasaki Ninja dan kebutuhan keluarga serta berfoya-foya, miras dengan teman-teman sampai uang habis. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80 juta,” bebernya.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan Polisi. “Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit SPM Kawasaki Ninja dan 1 buah HP Oppo sudah berada di Kantor Polsek Matuari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.