TOMOHON – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026, resmi disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Tomohon, Jumat (11/9/2026).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan berita acara penetapan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH dengan Ketua DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene, serta Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir.
Ketiga fraksi, yakni Fraksi PDIP, Golkar dan Gerinda menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Pendapat akhir Fraksi PDIP dibacakan Anggota Fraksi, Drs Harryanto Lasut, MAP.
Sementara Fraksi Golkar disampaikan Sekretaris Fraksi, Joice Fanda Poluan.
Sedangkan Anggota Fraksi, Jeane D’Arc mewakili Fraksi Gerindra.
Selain itu, Badan Anggaran menyampaikan laporan hasil pembahasan.
Saat itu, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menyampaikan pokok-pokok struktur Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026.
Dijelaskannya, dari sisi pendapatan daerah, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp549.830.600.478,00.
Sementara dari sisi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp554.008.102.287,00.
“Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp4.177.501.809,00, yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama,” jelasnya.
“Dengan struktur tersebut, rancangan Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 berada dalam posisi berimbang antara defisit anggaran dan pembiayaan netto,” sambung Caroll Senduk.
Caroll menjelaskan, perubahan APBD pada dasarnya merupakan instrumen penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan APBD, dinamika perekonomian daerah, perubahan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta kebutuhan riil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Perubahan APBD tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi sebagai upaya untuk menajamkan prioritas, meningkatkan kualitas belanja, mengoptimalkan pendapatan daerah serta menjaga kesinambungan fiskal daerah,” bebernya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran dalam mengikuti seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dia menambahkan, dinamika dan perbedaan pandangan yang terjadi selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi serta mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, saya sampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon bersama TAPD) yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran dalam mengikuti seluruh tahapan pembahasan,” pungkasnya.
Terlihat hadir Forkopimda dan anggota DPRD Tomohon. (mhk)
