TOMOHON – Layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon bakal makin lengkap.
Terbaru, fasilitas publik yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Tomohon ini, akan membuka outlet untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Terobosan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kota Tomohon dengan Polres Tomohon.
Kolaborasi kedua pihak ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH dengan Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, SIK, MAP, di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Rabu (2/9/2026).
Kapolres menegaskan bahwa kehadiran layanan SIM dan SKCK di MPP merupakan bentuk komitmen Polres Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelayanan kepolisian harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dengan menghadirkan layanan di lokasi yang mudah dijangkau dan terintegrasi dengan pelayanan publik lainnya,” kata AKBP Novrial Kombo.
Pihaknya, lanjut Novrial, memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan hadirnya layanan SIM dan SKCK di Mal Pelayanan Publik, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit,” harapnya.
Ia menambahkan, sinergitas antara Polres Tomohon dan Pemerintah Kota Tomohon menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (mhk)
