TOMOHON – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tomohon tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bunga melakukan pembahasan bersama Dinas Pariwisata dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Selasa (7/4/2026).
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Tomohon.
Ketua Pansus, Ir Feky Rumondor menjelaskan, hadirnya Ranperda Kota Bunga adalah untuk memperkuat identitas Tomohon sebagai kota berbasis florikultura serta upaya mengoptimalkan potensi agrowisata.
“Tujuannya untuk mengarahkan Tomohon sebagai daerah yang unggul dalam sektor florikultura dan mendukung citra kota bunga secara hukum maupun administratif,” beber Rumondor.
Lanjutnya, diperlukan langkah konkrit menciptakan industri pariwisata yang terintegrasi dengan agrowisata guna meningkatkan ekonomi kreatif dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Karena itu, harus ada payung hukum yang mampu menarik investasi di sektor pariwisata dan pertanian bunga,” pungkas Rumondor.
Ikut dalam pembahasan, Wakil Ketua Pansus, Franky Oroh, A.Md, Anggota Pansus, Vonny Mongdong, Feybie Simbar dan Joice Fanda Poluan. (mhk)
