MANADO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) dan Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara, Senin (23/2/2026).

Personel Bapemperda yang hadir terdiri dari Ketua Ir Feky Rumondor, Wakil Ketua Abraham Wakas, S.SI, M.Ak dan Anggota Jeane D’Arc Paula Mamahit serta Vonny Mongdong.

Bapemperda DPRD Tomohon usai konsultasi di Bappeda Provinsi Sulut, Senin (23/2/2026).

Ikut mendampingi Tim Ahli, Boaz Wilar dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Ketua Bapemperda DPRD Tomohon, Ir Feky Rumondor menjelaskan, konsultasi ini terkait dengan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPARDA) Kota Tomohon dan Ranperda tentang Kota Bunga.

“Kami ingin mendapatkan masukan serta saran penting dan mendasar dari dua stakeholder terkait terhadap tiga Ranperda tersebut,” ujar Rumondor.

Khususnya, lanjut Rumondor terkait regulasi yang mengatur maupun kebijakan – kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait dengan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah, Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah Kota Tomohon dan Ranperda Kota Bunga. (mhk)