TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Pantitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Beriman melaksanakan rapat pembahasan dengan perangkat daerah terkait, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Kamis (11/12/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Ir Feky Rumondor dan dihadiri personel Pansus, yakni Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene, Sekretaris Rocky Polii serta Anggota Herson Raemah dan Noldie Lengkong.

Ikut dalam pembahasan Wakil Ketua DPRD Tomohon, Jeffri Polii, S.IK.
Sedangkan dari perangkat daerah terkait dihadiri Direktur Utama PD Pasar, Yanes Possumah bersama jajaran, Kabag Perekonomian Setda Tomohon, Stevy Pijoh, SE dan Bagian Hukum Setda Tomohon.

Ketua Pansus, Ir Feky Rumondor mengatakan, pihaknya intens melakukan pembahasan dengan pihak terkait maupun kunjungan kerja untuk menghasilkan Perda Perumda Pasar Beriman yang bisa memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Meski waktu terbatas tapi kami tidak melakukan pembahasan yang terburu-buru, supaya Ranperda ini dapat mengakomodir semua kepentingan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rumondor.

Oleh karena itu, Ia meminta perangkat daerah terkait agar kembali melihat secara detail pasal demi pasal Ranperda Perumda Pasar Beriman.
Wakil Ketua DPRD Tomohon, Jeffri Polii, S.IK mengatakan, adanya landasan hukum untuk Perumda Pasar Beriman diharapkan bisa memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berkomitmen dua Ranperda Perumda, baik Pasar Beriman dan Air Minum bisa dituntaskan pada tahun ini,” pungkas Polii. (adv)
