TOMOHON – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 telah disepakati oleh pihak Eksekutif dan Legislatif.

Hal ini ditandai dengan penandatangaan nota kesepakatan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH bersama pimpinan DPRD Tomohon, Senin (17/11/2025).

Penandatangan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffry Polii, SIk, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.

Mono Turang mengatakan, KUA-PPAS 2026 ini telah menyesuaikan dengan pemotongan dana transfer daerah.

“Hal ini telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon,” ungkap Legislator dari PDIP ini.

Ia optimis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen paling lambat 30 November 2025 sudah ditetapkan menjadi Perda,” beber Turang.

Sementara, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk mengatakan, sebagaimana yang telah dibahas dan disepakati bersama, pemerintah kota telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 536.721.447.317.

Selanjutnya belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 574.043.810.834.

“Untuk pembiayaan netto sebesar Rp 37.322.363.517. Angka surplus pada pembiayaan netto tersebut menutupi defisit pada pendapatan yang dikurangi belanja,” beber Senduk.

Lanjutnya, dokumen KUA-PPAS 2026 ini tidak hanya berisi angka-angka anggaran, tetapi juga merupakan representasi dari arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta strategi fiskal untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan.

“Kita menyadari bahwa sumber daya keuangan daerah memiliki keterbatasan, sehingga perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat prioritas,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Tomohon dua periode ini.

Untuk itu, kata Caroll, dokumen KUA-PPAS yang disepakati bersama ini diharapkan menjadi instrumen yang mampu mengarahkan berbagai program pembangunan, agar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan.

“Selanjutnya, kami akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bahan penyusunan rancangan APBD 2026 yang akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama,” pungkas Senduk.

Nampak hadir Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.Ikom, Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, para Anggota DPRD dan Forkopimda Kota Tomohon. (mhk)