TOMOHON – Keluhan pekerja Jordan Bakery soal hak yang tak dipenuhi perusahan telah masuk ke telinga wakil rakyat Tomohon.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon pun segera merespon isu yang telah muncul ke publik.
Komisi III DPRD Tomohon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tomohon serta PT Kawanua Puspa Buana, perusahaan yang menaungi Jordan Bakery, di Kantor DPRD Tomohon, Rabu (15/10/2025).
Sekira tiga jam personel Komis III yang terdiri dari ketua Maria Pijoh, ST, wakil ketua Syalom Mokorimban, SE, sekretaris Rocky Polii dan anggota Herson Raemah mendengar penjelasan maupun mengajukan pertanyaan kepada dua pihak tersebut.
Maria Pijoh, ST mengatakan, sebagai wakil rakyat memposisikan diri di tengah.
Pihaknya ingin membela dan memfasilitasi tenaga kerja, namun mendukung jalannya investasi di Kota Tomohon.
“Untuk itu kami ingin mendengar penjelasan yang detail dari PT Kawanua Puspa Buana maupun dari Dinas Tenaga Kerja terkait tupoksi mereka,” kata Ketua Komisi III DPRD Tomohon ini.
Dijelaskan Pijoh, pihak PT Kawanua Puspa Buana menyampaikan bahwa telah memberlakukan upah yang sesuai UMP yakni Rp3.775.425.
Begitupun para pekerja telah diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
“Akan tetapi belum semua yang menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan. Dari 250 karyawan, yang terdaftar dalam BPJS baru 198 orang. Para pekerja pun mendapat THR. Begitu penjelasan mereka,” ungkap Legislator dari PDIP itu.
Dia pun mendorong agar kepesertaan BPJS bisa terpenuhi untuk semua pekerja.
“Kami memberi apresiasi kepada pihak perusahaan jika memang semua hak pekerja terpenuhi. Pasti Komisi III akan mengecek langsung soal penjelasan yang disampaikan,” tegas Pijoh.
Ia pun mengkritisi pemberlakuan sistem kontrak kerja di Jordan Bakery. Sistem tersebut diharapkan bisa dihilangkan.
“Jadi, terungkap dalam RDP bahwa diberlakukan kontrak kerja enam bulan. Alangkah baiknya kontrak kerja minimal satu atau dua tahun. Kemudian menjadi karyawan tetap,” harap Pijoh.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Tomohon, Rocky Polii meminta SKPD terkait yakni Dinas Tenaga Kerja untuk rutin turun lapangan.
“Disnaker Tomohon harus rajin turun lapangan agar dapat mengetahui permasalahan yang ada. Dari Komisi III pun akan datang ke Jordan Bakery untuk melihat dan mendengar langsung dari pekerja,” pungkas Polii.
Usai RDP, pihak PT Kawanua Puspa Buana enggan memberi keterangan kepada wartawan.
Tiga orang perwakilan perusahan bergegas meninggalkan Kantor DPRD Tomohon. (mhk)
