MANADO – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Ak, MM di Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa, (7/10/2025).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Ulimsyah M, SE, M.Ak dan Plt Inspektur Daerah Kota Tomohon, Dr Jureyke Pitoy SH, MSi ini, membahas mengenai upaya peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). 

Selain itu, dilakukan penandatangan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Tomohon dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.

Rencana aksi Pemkot Tomohon meliput penguatan kebijakan, sistem dan budaya anti korupsi, kebijakan sistem whisteblowing, assesmen risiko korupsi (fraud risk assesment) serta pengawasan bidang investigasi pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah.

Caroll Senduk menyatakan komitmen dalam mendukung peningkatan implementasi pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Hal ini terlihat adanya upaya sinergis yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah pada saat assesment IEPK oleh BPKP perwakilan Sulawesi Utara, sehingga diharapkan hasil maksimal serta meningkat dari nilai yang diperoleh pada penilaian tahun 2024,” pungkas Senduk. (mhk)