TOMOHON – Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan pada Rabu, 21 Mei 2025.

Terkait hal tersebut, politisi PDIP Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos angkat bicara.

Menurut Ketua DPRD Kota Tomohon ini, secara keseluruhan penyelengaraan pemerintahan di Tahun 2024 sudah semakin partisipatif, adaptif dan responsif.

Baca Juga : TIFF 2025 Dimulai

“Berbagai penghargaan di Tahun 2024 terkait pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, penunjang dan fungsi lainnya menjadi bukti nyata komitmen Walikota Caroll Senduk dalam memberikan pelayanan terbaik yang transparan dan akuntabel, sekaligus wujud tata kelola pemerintahan yang semakin profesional,” kata Turang.

Oleh karena itu, kata Mono, apresiasi yang tinggi patut diberikan kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

Dijelaskan Mono, LKPJ 2024 berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, merupakan potret kinerja dari program dan kegiatan serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Rekomendasi DPRD berisikan catatan strategis, masukan dan saran untuk pelaksanaan pemerintahan kedepannya. Sebagai juga bahan pertimbangan dalam perencanaan, penganggaran, penyusunan peraturan daerah serta kebijakan strategis lainya,” bebernya.

“Dapat juga menjadi media evaluasi kinerja untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Turang. (mhk)