TOMOHON,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Senin (19/8/2204) menggelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebaran dalam Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Tomohon.
Penyerahan SK kepada Bapaslon Perseorangan ini diserahkan pihak KPU Kota Tomohon kepada kepada LO Perseorangan dan Bawaslu Kota Tomohon.