TOMOHON,- Bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Selasa (2/7/2024) Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota Tomohon mengenai Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat paripurna ini, tiga fraksi di DPRD Tomohon masing-masing fraksi Golkar, fraksi PDIP dan fraksi Restorasi Nurani dalam menyampaikan pemandangan umum terhadap penjelasan Walikota, menerima dan menyetujui Ranperda untuk dibahas ketahapqn selanjutnya.

Dalam tanggapan Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring mengatakan, dari laporan realisasi anggaran pada tahun 2023, secara umum untuk realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp.616.085.781.555,93.

“Pendapatan daerah tersebut berasal dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Dimana, PAD terealisasi sebesar Rp.45.621.779.435,93. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.561.266.621.366,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.9.197.380.754,00,” ungkapnya.

Ditambahkan Roring, pada sisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp.638.548.358.937,00. Sedangkan untuk komponen pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50.188.386.612,44, untuk komponen pengeluaran terealisasi sebesar Rp.6.861.600.552,00, sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp.43.326.786.060,44. Selanjutnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 adalah Rp.20.864.208.679,37.

“Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran,” terang Roring

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah menuturkan, tahapan selanjutnya adalah pembahasan antara pihak DPRD dan Pemkot Tomohon.

“Kami dari DPRD Tomohon memiliki komitmen yang kuat dalam menuntaskan Ranperda ini demi kemajuan Kota Tomohon tercinta,” pungkas Sundah.

Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Tomohon, para Asisten, Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu SSTP, MAP, dan jajaran Pemkot Tomohon.