TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Tomohon, di Kantor DPRD Tomohon, Rabu (4/11/2026).
Rapat kerja tersebut dilakukan oleh masing-masing komisi.
Komisi I dipimpin Drs Harryanto Lasut, M.AP sebagai Ketua Komisi.
Diketahui, Komisi I membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM.
Komisi II bidang Keuangan dan Pembangunan diarahkan James Kojongian, ST.
Sedangkan Komisi III membidangi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, dipimpin Maria Pijoh, ST.
Adapun, agenda rapat pembahasan terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 di setiap OPD.
Ketua DPRD Tomohon, Drs Johny Runtuwene mengatakan, pembahasan bersama mitra kerja ini difokuskan untuk menyinkronkan usulan anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat Kota Tomohon di berbagai sektor.
“Agenda ini dilaksanakan sebagai komitmen lembaga legislatif untuk memantapkan dan mempertajam arah program kerja kelembagaan serta daerah, agar berjalan secara lebih terukur, optimal, dan akuntabel,” jelas Runtuwene.
Lanjut dia, DPRD Tomohon melakukan penelaahan kritis terhadap rencana program yang diajukan oleh masing-masing OPD.
“Langkah ini guna untuk memperkuat fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD Kota Tomohon,” ungkapnya.
Dia menambahkan, melalui kemitraan yang solid dan pembahasan yang transparan ini, diharapkan RKA Tahun 2027 dapat menyentuh kepentingan publik secara langsung.
“Selain itu, dapat mendorong akselerasi pembangunan di Kota Tomohon secara berkelanjutan,” pungkas mantan Kepala LPMP Sulut itu. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan