TOMOHON – Polres Tomohon berhasil mengungkap dugaan penyalagunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Sabtu (29/8/2026).
Laki-laki inisial JK (54) warga Kelurahan Tinoor Dua, Tomohon Utara diringkus Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon.
Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel URC Polres Tomohon saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu pagi.
Mendapat informasi adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi, personel URC Polres Tomohon langsung melakukan penyelidikan.
Diperoleh bahan keterangan tekait lokasi penampungan di wilayah Kelurahan Tinoor Satu, Tomohon Utara.
Tim kemudian melakukan pencegatan terhadap kendaraan yang menjadi target.
Selanjutnya, petugas menuju lokasi tempat penampungan dan menemukan BBM jenis solar yang diduga telah ditimbun di garasi kendaraan milik terduga pelaku tersebut.
Dari lokasi, petugas mengamankan BBM jenis solar dengan total sekira 645 liter yang tersimpan dalam sejumlah galon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU, kemudian memindahkannya ke dalam galon untuk selanjutnya dijual kembali guna memperoleh keuntungan.
Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Kombo, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, IPTU Royke Mantiri menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Tomohon,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti telah disita dan terduga pelaku diamankan di Polres Tomohon untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (mhk)
Barang bukti yang diamankan:
1. 1 unit kendaraan R6 jenis Dump Truck merek Mitsubishi Colt warna kuning, nomor polisi DB 8911 AZ.
2. 1 buah STNK kendaraan Dump Truck.
3. 1 buah selang dengan panjang kurang lebih 4 meter.
4. 26 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 645 liter.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan