TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melakukan penutupan dan pembatasan aktivitas di Gunung Lokon, Gunung Empung, dan Gunung Mahawu.
Langkah ini dilakukan setelah memperhatikan rekomendasi teknis dari BKSDA Sulawesi Utara dan Pos Pengamatan Gunung Api PVMBG, serta arahan dan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Utara terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon, Hengkie Supit, SIP meminta masyarakat terlebih khusus para pendaki dan komunitas pencinta alam, untuk menahan diri sementara dan mendukung kebijakan penutupan aktivitas di tiga gunung tersebut.
“Menutup jalur pendakian bukan berarti menghentikan kecintaan kepada alam. Justru dengan menahan diri, mematuhi ketentuan dan menjaga kawasan, kita sedang menunjukkan bahwa mencintai alam berarti juga menghormati keselamatan dan kelestariannya,” tegasnya.
Lanjut dia, dengan semangat kebersamaan pemerintah daerah, masyarakat, komunitas pencinta alam dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dapat mengambil bagian dalam pencegahan karhutla, perlindungan kawasan konservasi dan hutan lindung.
“Hal ini sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama musim kemarau,” ujar Supit.
Pihaknya bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan, kata Supit, telah memasang baliho peringatan sebagai sosialisasi bagi masyarakat.
“Kami juga berharap rekan-rekan pencinta alam, para pemandu wisata dan masyarakat sekitar untuk dapat membantu menyosialisasikan kebijakan ini,” pintanya.
Ia menambahkan, penutupan ini tidak akan permanen.
Sebab, kita berharap semua akan kembali normal dan pasti akan diumumkan ketika jalur pendakian dibuka.
“Keselamatan jiwa adalah prioritas. Kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Tomohon, Christo Kalumata, S.STP menambahkan, langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya risiko yang dapat mengancam keselamatan jiwa, sekaligus melindungi kawasan hutan dan ekosistem dari potensi kerusakan maupun kebakaran.
“Perlu diketahui, Gunung Lokon saat ini berstatus Level II (Waspada), sehingga aktivitas masyarakat dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan harus dihindari sesuai rekomendasi PVMBG,” jelas Kalumata.
Sementara Gunung Empung, lanjut Kalumata, meski bukan gunung api aktif tapi berada dalam kawasan Cagar Alam Lokon-Empung dan secara geografis berada tepat di depan Kawah Tompaluan.
“Sehingga aktivitas di kawasan tersebut juga perlu mengikuti ketentuan konservasi dan batas keselamatan yang berlaku,” ungkapnya.
“Adapun Gunung Mahawu adalah gunung berapi yang saat ini berstatus Level I (Normal). Namun, kawasan ini merupakan kawasan hutan lindung yang tetap harus dijaga, terlebih dalam kondisi musim kemarau ketika potensi kebakaran hutan dan lahan dapat meningkat,” sambung Christo Kalumata. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan