TOMOHON – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kota Tomohon sementara berjalan.
Kali ini, program strategis nasional ini menjangkau seluruh kelurahan yang ada di Tomohon.
Targetnya pun mencapai 1.350 bidang untuk 44 kelurahan.
Namun saat tahapan yang berlangsung ini, datang keluhan masyarakat terkait penyusutan luas tanah milik mereka.
“Luas tanah yang kami miliki berdasarkan surat ukur tidak sesuai dengan pengukuran dari pihak BPN. Terjadi pengurangan yang kami rasa cukup besar,” ungkap sejumlah warga kepada wartawan.
BPN Kota Tomohon pun mengklaim alat ukur tanah yang digunakan pihaknya yang akurat.
“Kalau surat ukur dari kelurahan itu menggunakan meteran, sedangkan kami pakai alat modern. Jadi pasti lebih akurat,” jelas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tomohon, Peggye Rembeth SH, MSi.
Ia pun menjelaskan pihaknya tidak akan menerbitkan sertifikat bila pemohon tidak menerima hasil pengukuran dari BPN.
“Kami tidak bisa berdasarkan pengukuran dari kelurahan atau alas hak dari pemohon. Kalau setuju ingin diterbitkan sertifikat, harus menandatangani surat pernyataan persetujuan,” bebernya.
Terkait program PTSL 2026, Rembeth menuturkan, per bulan Agustus telah menerbitkan 600an sertifikat dari target 1.350 bidang di seluruh Kota Tomohon.
“Target tahun ini lebih besar karena menjangkau 44 kelurahan yang ada di Kota Tomohon. Kalau tahun lalu hanya sekira 180 bidang, sebab hanya dibuka untuk beberapa kelurahan di Kecamatan Tomohon Selatan,” pungkasnya. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan