TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Bunga melaksanakan rapat pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tomohon, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, Kamis (21/5/2026).
Rapat pembahasan melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Ikut juga, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Ketua Pansus Ranperda Kota Bunga, Ir Feky Rumondor mengatakan, rapat ini diagendakan khusus untuk mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bunga.
“Langkah ini diambil guna menyelaraskan regulasi teknis antar sektor demi mendukung identitas Tomohon sebagai Kota Bunga,” pungkas Rumondor.
Selain Rumondor, personel Pansus ikut dalam rapat, yakni Drs Johny Runtuwene, Herson Raemah, Vonny Mongdong, Feybie Simbar dan Fanda Poluan. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan