TOMOHON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan tata muka dengan Forum Peduli Masyarakat Kayawu (FPMK), di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Tomohon, Senin (27/4/2026).
Pertemuan tersebut untuk mendengar aspirasi warga Kelurahan Kayawu, Tomohon Utara terkait penolakan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di lapangan olahraga Wantol.
Ketua FPMK John Tampati yang menjadi juru bicara membacakan tuntutan warga.
“Jadi, seperti yang kami sampaikan tadi saat orasi, kami hanya minta agar pembangunan gedung KMP dipindahkan dari lapangan olahraga Wantol. Bukan menolak program KMP,” beber mantan Kepala Kantor Pos Tomohon ini.
Dia pun berterima kasih kepada anggota DPRD Tomohon khususnya Komisi III yang menerima dan mendengarkan aspirasi warga Kayawu.
“Apresiasi kepada DPRD Tomohon yang mendengar langsung keluhan kami. Semoga tuntutan kami bisa dipenuhi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Maria Pijoh, ST sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga yang tergabung dalam FPMK.
Karena melakukan aksi dengan tertib dan damai.
“Kami juga telah mendengarkan penyampaian dari FPMK. Pemaparan yang sistematis dan terstruktur sampai mencantumkan dasar hukum,” ujar Pijoh.
Lanjutnya, aspirasi ini akan kami tampung dan diberi waktu untuk menindaklanjuti.
“Tuntutan ini juga nantinya akan kami teruskan ke pimpinan DPRD Tomohon. Kemudian tindaklanjutnya dengan memanggil pihak terkait untuk RDP atau rapat dengar pendapat,” pungkas Politisi PDIP ini.
Usai pertemuan, FMPK menyerahkan tuntutan kepada Komisi III DPRD Tomohon.
Selain Maria Pijoh, pertemuan dihadiri Wakil Ketua Komisi Syalom Mokorimban, SE, Sekretaris Rocky Polii dan Anggota Komisi Feybie Simbar serta Herson Raemah. (mhk)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan