TOMOHON – Ketua Korpri Provinsi Sulawesi Utara melalui Ketua Bidang Pengelolaan Keuangan, Clay Dondokambey, S.STP mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Tomohon Masa Bakti 2025–2030, di Ruang Rapat Lantai 3 MPP, Rabu (17/12/2025).
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus Korpri Kota Tomohon yang baru saja dikukuhkan.
“Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan dedikasi untuk kemajuan organisasi Korpri serta peningkatan profesionalisme aparatur pemerintahan di Kota Tomohon,” kata Senduk.
Ia menegaskan bahwa Korpri bukan sekadar organisasi profesi, tetapi merupakan kekuatan moral dan penggerak utama reformasi birokrasi.
“Anggota Korpri dituntut untuk menjunjung tinggi netralitas, loyalitas, etika profesi, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (mhk)
Susunan Dewan Pengurus Korpri Kota Tomohon Masa Bakti 2025–2030
Ketua Dewan Pengurus: Sekretaris Daerah, Edwin Roring, SE, ME
Wakil Ketua I: Masna Pioh, S.Sos
Wakil Ketua II: Drs. O. D. S. Mandagi, MAP
Wakil Ketua III: Dra Lily Solang, MM
Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Jhon Soni Liuw
Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa dan Wawasan Kebangsaan: Toar Pandeirot, S.Pd., MM
Ketua Bidang Perlindungan dan Hukum: Stenly Mokorimban, SH
Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan: Ir Nova Rompas
Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, Sosial dan Budaya: Mariam Rau
Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat: drg Jeand’arc Karundeng
Ketua Bidang Pengendalian: Dr Dolvin Karwur
Ketua Bidang Keuangan dan Pembiayaan: Drs Gerardus Mogi, MAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan