TOMOHON – Ketua Korpri Provinsi Sulawesi Utara melalui Ketua Bidang Pengelolaan Keuangan, Clay Dondokambey, S.STP mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Tomohon Masa Bakti 2025–2030, di Ruang Rapat Lantai 3 MPP, Rabu (17/12/2025).

Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus Korpri Kota Tomohon yang baru saja dikukuhkan.

“Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan dedikasi untuk kemajuan organisasi Korpri serta peningkatan profesionalisme aparatur pemerintahan di Kota Tomohon,” kata Senduk.

Ia menegaskan bahwa Korpri bukan sekadar organisasi profesi, tetapi merupakan kekuatan moral dan penggerak utama reformasi birokrasi.

“Anggota Korpri dituntut untuk menjunjung tinggi netralitas, loyalitas, etika profesi, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (mhk)

Susunan Dewan Pengurus Korpri Kota Tomohon Masa Bakti 2025–2030

Ketua Dewan Pengurus: Sekretaris Daerah, Edwin Roring, SE, ME

Wakil Ketua I: Masna Pioh, S.Sos

Wakil Ketua II: Drs. O. D. S. Mandagi, MAP

Wakil Ketua III: Dra Lily Solang, MM

Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Jhon Soni Liuw

Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa dan Wawasan Kebangsaan: Toar Pandeirot, S.Pd., MM

Ketua Bidang Perlindungan dan Hukum: Stenly Mokorimban, SH

Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan: Ir Nova Rompas

Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, Sosial dan Budaya: Mariam Rau

Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat: drg Jeand’arc Karundeng

Ketua Bidang Pengendalian: Dr Dolvin Karwur

Ketua Bidang Keuangan dan Pembiayaan: Drs Gerardus Mogi, MAP