TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Jumat (21/11/2025).
Pengajuan wali kota tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.
Caroll Senduk mengatakan, di tahun 2026 Pemkot Tomohon menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 536.721.447.317 dan belanja daerah diproyeksikan Rp 574.043.810.834.
“Sementara pembiayaan netto sebesar Rp 37.322.363.517. Angka surplus pada pembiayaan netto tersebut menutupi defisit pada pendapatan yang dikurangi belanja,” jelasnya.
Dipaparkannya, kegiatan-kegiatan pada perangkat daerah nantinya akan menunjang prioritas, sasaran dan strategi pencapaian pembangunan di tahun 2026 dengan tema Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infratruktur, Berwawasan Lingkungan dan Ekonomi Yang Berkelanjutan.
“Program di bidang kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas serta program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkap Senduk.
Atas penyampaian Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk tersebut, direspon baik oleh tiga fraksi di DPRD Tomohon.
Fraksi PDIP, Golkar dan Gerindra dalam pemandangan umum menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk dibahas.
Meski demikian ada sejumlah masukan dan saran yang diutarakan masing-masing fraksi.
Pemandangan umum Fraksi PDIP disampaikan oleh Syalom Mokorimban, SE, Fraksi Golkar melalui Joice Fanda Poluan dan Fraksi Gerindra oleh Jeane D’Arc Paula Mamahit.
Wali Kota pun menananggapi pemandangan umum yang disampaikan 3 fraksi.
“Terima kasih atas apresiasi maupun saran yang disampaikan oleh Fraksi PDIP, Golkar dan Gerindra. Pastinya berbagai masukan akan menjadi perhatian kami,” ujar Caroll Senduk.
Sementara, Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang menuturkan, sesuai tata tertib DPRD, tahapan selanjutnya pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.
“Kami berkomitmen untuk pembahasan Ranperda APBD 2026 bisa tuntas paling lambat 30 November mendatang,” pungkas Turang.
Nampak hadir, Wakil wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.IKom, para Anggota DPRD dan Forkopimda Kota Tomohon. (mhk)
