TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota Tomohon mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dan Pemandangan Umum Fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Jumat (21/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin Oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua, Donald Pondaag dan Jeffri Polii, S.IK, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.

Suasana Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang.

Mono Turang menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2025 bahwa pembahasan Ranperda dilakukan melalui Pembicaraan tingkat I dan Pembicaraan tingkat II.

“Tahapan selanjutnya pembahahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. Kami berkomitmen untuk pembahasan Ranperda APBD 2026 bisa tuntas paling lambat 30 November mendatang,” ujar Turang.

Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menyampaikan Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD.

Selanjutnya, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH menyampaikan penjelasan Ranperda APBD Kota Tomohon 2026.

Kemudian Wali Kota Tomohon didampingi Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.IKom menyerahkan Ranperda APBD tersebut kepada Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang disaksikan para wakil ketua DPRD Tomohon.

Anggota Fraksi PDIP, Syalom Mokorimban.

Atas penyampaian Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk tersebut, direspon baik oleh tiga fraksi di DPRD Tomohon.

Fraksi PDIP, Golkar dan Gerindra dalam pemandangan umum menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk dibahas.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Joice Fanda Poluan.

Meski demikian ada sejumlah masukan dan saran yang diutarakan masing-masing fraksi.

Pemandangan umum Fraksi PDIP disampaikan oleh Syalom Mokorimban, SE, Fraksi Golkar melalui Joice Fanda Poluan dan Fraksi Gerindra oleh Jeane D’Arc Paula Mamahit.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Jeane D’Arch Paula Mamahit.

Wali Kota pun menananggapi pemandangan umum yang disampaikan 3 fraksi.

“Terima kasih atas apresiasi maupun saran yang disampaikan oleh Fraksi PDIP, Golkar dan Gerindra. Pastinya berbagai masukan akan menjadi perhatian kami,” pungkas Caroll Senduk.

Rapat paripurna ini dihadiri Anggota DPRD dan Forkopimda Kota Tomohon. (adv)