TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon bakal menyiapkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan.

Pelayanan bantuan hukum ini diberikan secara gratis bagi warga kurang mampu atau miskin.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny Mambu SH, MH menjelaskan, program Posbankum akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.

“Jika tak ada aral melintang, launching Posbankum akan dilaksanakan pada bulan Oktober atau November 2025,” ungkap Mambu saat konferensi pers di ruang rapat TUP Sekda Tomohon, Kamis (2/10/2025).

Dijelakannya, untuk tahap awal, pembentukan Poskbankum dimulai di 10 kelurahaan yang ada di Kecamatan Tomohon Utara.

Kemudian secara bertahap akan menjangkau 44 kelurahan di 5 kecamatan yang ada di Tomohon.

“Nantinya pos tersebut berdiri di kantor kelurahan dan bakal disiapkan sumber daya manusia yang akan memberikan pelayanan kepada warga,” ujar Mambu.

Dia menambahkan, pihaknya akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum, dalam menjalankan program yang digagas oleh wali kota dan wakil wali kota Tomohon, Caroll Senduk, SH-Sendy Rumajar, SE, M.Ikom.

“Untuk pelayanan bantuan hukum yang diberikan sifatnya non litigasi atau penyelesaian di luar pengadilan. Jadi, penyelesaian dengan cara mediasi, negosiasi atau dalam bentuk konsultasi,” pungkas Mambu. (mhk)