TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025-2029 kepada pihak DPRD Tomohon, Selasa (5/8/2025).
Ranperda tersebut disampaikan langsung Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.Ik.
Caroll Senduk menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon yang telah mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna ini.
“Ranperda RPJMD ini disusun sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, top-down dan bottom-up, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Wali Kota Tomohon ini.
Dijelaskannya, RPJMD Kota Tomohon 2025–2029 disusun melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Mulai dari konsultasi publik, forum perangkat daerah, musrenbang, hingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Dokumen ini juga disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” beber Senduk.
Wali Kota menekankan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan panduan strategis lima tahun kedepan dalam rangka mewujudkan visi Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera.
Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, yakni menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius dan berbudaya, mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan berwawasan lingkungan, menjadikan Tomohon kota wisata dunia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan pemerintahan Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.
“RPJMD ini juga mendukung berbagai program prioritas nasional dan provinsi, seperti penanganan stunting dan kemiskinan, pemenuhan standar pelayanan minimal, perlindungan perempuan dan anak, pelayanan kesehatan dan makanan bergizi gratis, serta pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujar Senduk.
Dia.menegaskan pentingnya komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif untuk bekerja secara profesional dan akuntabel demi memastikan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan strategis lima tahun kedepan dapat terlaksana dengan baik.
Usai penyampaian dari Wali Kota Tomohon, tiga fraksi DPRD Tomohon menyampaikan pemandangan umum.
Kesimpulannya, Fraksi PDIP, Golkar dan Gerindra menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD untuk dibahas.
“Berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menanggapi pemandangan umum fraksi.
Nampak hadir, Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar SE M.IKom bersama jajaran Pemkot Tomohon, Anggota DPRD dan Forkopimda Kota Tomohon. (mhk)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan