TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Rabu (23/7/2025).

Rancangan KUA PPAS 2025 disampaikan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Mono Turang, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD, Donald Pondaag dan Jefry Polii, SIk.

Dalam sambutannya, Caroll Senduk menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025.

“Proses ini akan melalui beberapa tahapan, dimulai dari penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS hingga ke tahap pembahasan untuk memperoleh kesepakatan bersama,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa dinamika perekonomian Kota Tomohon sangat dipengaruhi oleh arah pembangunan ekonomi nasional dan global.

Meski demikian, pemerintah kota terus berupaya melakukan terobosan melalui APBD.

Salah satunya di sektor pariwisata dengan pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF).

“Event ini mencakup agenda besar seperti Kongres CityNet Chapter Indonesia, Diplomatic Tour, North Sulawesi Investment Forum, Tourism Trade Investment & Floriculture Expo, Eco Trail Run, Tomohon Flower Carnival, dan Tournament of Flowers pada bulan Agustus mendatang,” beber mantan Wakil Ketua DPRD Tomohon dua periode itu.

Kata Caroll, melalui event TIFF dan berbagai kegiatan lainnya, ia optimis dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang berdampak pada sektor jasa perhotelan, kuliner, dan belanja masyarakat.

“Termasuk event lokal seperti perayaan kemerdekaan RI dan kegiatan keagamaan seperti Pengucapan Syukur dan Natal,” ujar wali kota.

Dipaparkannya, Pemerintah Kota Tomohon tetap menjaga kesinambungan pembangunan dengan melakukan penyesuaian berdasarkan perkembangan pada dua triwulan sebelumnya.

“Penyesuaian tersebut meliputi asumsi kerangka ekonomi makro daerah, penggunaan SILPA, perubahan indikator kinerja, target, lokasi, dan besaran pagu kegiatan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam penyampaian rincian anggaran, disebutkan bahwa pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp717.674.202.841 dan mengalami penurunan menjadi Rp672.215.209.654 akibat penyesuaian dana transfer pusat.

Sementara belanja daerah mengalami penyesuaian dari Rp706.974.202.841 menjadi Rp660.896.969.593, diarahkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip akuntabilitas, efektif, dan efisien.

“Sedangkan komponen pembiayaan netto turun menjadi Rp -11.318.240.060,79, ditutup dari surplus pendapatan dikurangi belanja. Penurunan ini disebabkan penyesuaian SILPA berdasarkan hasil audit BPK dari proyeksi sebelumnya Rp10 miliar menjadi Rp9.381.759.939,21,” pungkas Caroll Senduk.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.Ikom, Forkopimda dan Anggota DPRD Tomohon. (mhk)