MINAHASA – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Kelurahan Papakelan, Tondano Timur, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 03.00 Wita.
Dalam peristiwa tersebut, dua laki-laki warga Papakelan, yakni Jovan Kiroyan (24) dan Youngke Deeng (43) mengalami luka tembak.
Jovan luka di rusuk kiri. Sedangkan Youngke di bagian dada atas.
Mereka sementara dalam perawatan medis di rumah sakit.
Terduga Pelaku penembakan laki-laki inisial MK (33) warga yang sama dengan korban.
Pelaku yang seorang petani itu telah diamankan oleh Resmob Polres Minahasa, Jumat (20/6/2025).
Selain pelaku, barang bukti berupa senapan angin merek Canon telah disita.
Kanit Resmob Aipda Suryadi, SH menjelaskan, insiden bermula saat pelaku dan korban menghadiri ibadah 40 hari salah satu warga pada Minggu dini hari.
“Dalam acara tersebut, terjadi keributan antara pelaku dengan salah satu korban. Ketegangan berkembang menjadi bentrokan antara dua kelompok warga dari kompleks Ka’aten dan Sendangan,” jelas Suryadi.
Lanjutnya, pelaku kemudian kembali ke rumah untuk mengambil senapan angin dan.mendatangi lokasi keributan. “Saat itu pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah kerumunan warga, yang menyebabkan dua orang terluka,” bebernya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri namun berhasil diamankan oleh Tim Resmob.
Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar SIK mengatakan, tindakan tegas akan terus diberlakukan terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. (mhk)