TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong penguatan pelayanan publik berbasis digital melalui aplikasi Si Hebat (Sistem Informasi Berbasis Data Kependudukan Tomohon).

Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat, menyederhanakan, dan meningkatkan akurasi pelayanan publik hingga ke tingkat lingkungan.

Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH mengatakan, para kepala lingkungan (Kaling) harus menjadi ujung tombak dan menjadi teladan dalam menyampaikan setiap program pemerintah kepada masyarakat.

Sebab, mulai tahun ini, pelayanan administrasi kependudukan akan berbasis lingkungan, dengan kepala lingkungan sebagai ujung tombak.

“Kinerja mereka akan dipantau melalui aplikasi ini. Jika tidak aktif atau bekerja tidak optimal, maka akan diganti. Kaling atau yang lebih familiar disebut Pala wajib tau dan menyampaikan semua program pemerintah ke masyarakat,” jelas Senduk saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Digitalisasi Pelayanan Publik Berbasis Data Kependudukan, di Grand Master Villa, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, aplikasi Si Hebat memungkinkan pelaporan kondisi wilayah secara real-time, mencakup data ibu hamil, pendataan pekerjaan rentan, distribusi bantuan sosial bagi lansia, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Sekarang ini semua informasi bisa disampaikan melalui grup atau aplikasi. Kaling tidak boleh slow respon. Jika ada warga sakit, butuh bantuan, atau mengalami kesulitan ekonomi, segera laporkan,” ujar Senduk.

Wali Kota pun meminta kepala lingkungan harus aktif mencari dan menyampaikan data warga yang membutuhkan, serta menyaring penerima bantuan agar tepat sasaran.

“Sangat penting untuk menyebarluaskan informasi terkait program pemerintah. Harus disampaikan ke masyarakat melalui aplikasi atau grup media sosial di lingkungan masing-masing. Misalnya peluang kerja atau pelatihan ke Japan dan sebagainya,” pinta wali kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Albert Tulus SH mengatakan, aplikasi Si Hebat telah diuji coba pada pendataan sebelumnya dan kini perannya diperluas sebagai alat utama pelayanan publik berbasis lingkungan.

“Melalui aplikasi ini, kepala lingkungan dapat mendata warga secara lebih akurat, termasuk data pengguna air minum, pelanggan layanan kebersihan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini akan terus dikembangkan,” pungkas Tulus. (mhk)