MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS (Vasung), memantau kondisi ratusan rumah yang terdampak banjir di Kecamatan Kakas, Minahasa, Selasa (13/5/2025).
Terpantau kurang lebih 300 rumah di tiga desa, yakni Desa Tounelet, Paslaten, serta Desa Kaweng terendam banjir.
Kondisi ini sudah terjadi sekitar tiga minggu karena meluapnya air Danau Tondano.
“Ada sekira 300 rumah yang terdampak banjir, keterangan warga musibah ini sudah tiga minggu karena meluapnya air Danau Tondano. Namun masyarakat memilih tetap bertahan di rumah masing-masing,” ujar Wabup.
Melihat kondisi tersebut, Vanda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa segera menyediakan bantuan obat-obatan untuk mengatasi gangguan kesehatan seperti gatal-gatal dan infeksi saluran pernapasan (ISPA) yang mulai dikeluhkan warga.
“Obat-obatan sudah dikoordinasikan dengan pihak Puskesmas, namun jika terjadi kekurangan maka Dinas Kesehatan Minahasa akan turun tangan langsung,” lanjutnya.
Dia mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, terlebih tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air.
Hasil pengecekan di lapangan, ditemukan adanya tumpukan sampah, terutama sampah plastik, yang menyumbat saluran air menuju Danau Tondano.
“Sampah ini masalah nasional, dan penanggulangannya harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Di wilayah Kakas, sudah ada mobil pengangkut sampah setiap minggu. Saya minta masyarakat menyediakan tempat sampah agar bisa diangkut,” jelas Vasung.
Terkait usulan warga agar pintu air di Tanggari dibuka lebih lebar, Vasung menjelaskan bahwa Pemkab Minahasa sudah melakukan koordinasi.
Saat ini pintu air telah dibuka sebesar 35 cm, namun pembukaan lebih lanjut tidak memungkinkan.
Karena berisiko menimbulkan banjir di wilayah Manado dan mengganggu turbin PLTA yang dapat menyebabkan pemadaman listrik bergilir.
“Kita semua berdoa agar cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi segera berakhir agar debit air Danau Tondano menurun,” tukasnya.
Vasung juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama banjir adalah pendangkalan Danau Tondano, yang kini kedalamannya tinggal sekitar 16 meter dari sebelumnya lebih dari 60 meter.
“Upaya pengerukan dan normalisasi danau merupakan kewenangan pemerintah pusat karena memerlukan anggaran besar, Pemkab Minahasa akan terus berupaya menyuarakan dan membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat,” pungkas Sarundajang. (mhk)