TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Senin (14/4/2025).
Wali Kota yang didampingi Wawali Sendy Rumajar dan Sekkot Edwin Roring melihat kondisi fisik ratusan kendaraan bermotor operasional yang telah dikumpulkan di lapangan Kantor Wali Kota Tomohon.
Apel kendaraan dinas tersebut bersamaan dengan pemeriksaan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara.
Wali Kota Caroll menegaskan, semua kendaraan dinas harus dihadirkan secara fisik oleh perangkat daerah.
“Walaupun kondisi kendaraan rusak harus dibawa agar diketahui keberadaan secara fisik masih ada,” tegas Senduk.
Ia pun mengingatkan supaya surat atau dokumen kepemilikan kendaraan harus lengkap. Apa yang diminta tim BPK wajib dipenuhi kepala perangkat daerah,” kata Senduk.
Ia pun menilai pada umumnya kendaraan dinas di Pemkot Tomohon masih digunakan.
Meski sudah kategori kendaraan tua.
“Bagi yang dipercayakan menggunakan kendaraan dinas, kiranya bisa dirawat dengan baik,” pungkas Senduk.
Diketahui, apel kendaraan dinas Pemkot Tomohon berlangsung selama dua hari, yakni 14 hingga 15 April 2025. (mhk)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan