TOMOHON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota Mengenai Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon 2025-2029, di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/3/2025).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos, yang didampingi Wakil Ketua, Donald Pondaag dan Jeffri Polii, SIk.
Mono Turang mengatakan, dokumen RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah.
“Dimana, dokumen tersebut memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun,” jelas Turang.
Dipaparkannya, RPJMD Kota Tomohon Tahun 2025-2029 merupakan bagian yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Utara dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang – Undang 23 Tahun 2024.
“Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD menyatakan, bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas,” beber Turang.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025-2029.
Selanjutnya Wali Kota Caroll yang didampingi Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, SE, M.Ikom menyerahkan dokumen Ranwal RPJMD Tomohon 2025-2029 kepada Ketua DPRD Tomohon, Mono Turang.
Rapat paripurna dihadiri Anggota DPRD Tomohon, Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Wakapolres Tomohon Kompol Djonny Rumate, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Carles Sonlay.
Terlihat juga Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili oleh Kasi Intel Ivan Roring, SH,MH, BIN Tomohon yang diwakili oleh Moren Alyssie, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (mhk)