MINAHASA – Patroli rutin yang dilakukan Polsek Kombi kembali meringkus anak muda yang membawa senjata tajam (Sajam).
Terbaru, dua pemuda inisial NK (17) dan LR (20), warga Desa Sawangan, Kecamatan Kombi tertangkap tangan membawa sajam, di Jalan Raya Desa Sawangan, sekira pukul 00.15 Wita, Sabtu (22/2/2025).
Awal penangkapan berawal saat patroli, kedua pelaku sementara berjalan di tepi jalan.
Ketika terkena cahaya lampu mobil patroli, salah satu dari mereka yakni NK terlihat di tangan kirinya membawa sajam jenis pisau penusuk.
Salah satu petugas, yakni Briptu Rages Pikoli langsung turun dari mobil dan meringkus NK yang masih berstatus pelajar.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap LR.
Berhasil ditemukan sajam jenis penusuk di pinggang sebelah kiri.
Kedua pemuda tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kombi.
Kapolsek Kombi, Iptu Alen Lariwu mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (mhk)