MINAHASA – Pria paru baya bernama Aliman Samihing (55) warga Desa Sawangan ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan Desa Kombi, Kecamatan Kombi, Minahasa, sekira pukul 05.00 Wita, Rabu (22/1/2025).
Aliman yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, ditemukan dalam posisi tengadah dengan tandah-tanda muntah di lokasi.
Dugaan sementara, korban meninggal akibat kelelahan dan sakit.
Menurut keterangan saksi Hendrik Yulius Wauran (53), korban telah tinggal di rumahnya sejak awal Januari 2025 dan bekerja sebagai pemanjat kelapa.
Hendrik menjelaskan, pada malam sebelum kejadian korban terlihat berbicara melalui telepon hingga lewat tengah malam.
“Pagi harinya, saya menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa di jalan depan rumah,” jelas.
Kepala Jaga VI, Jendly Malingkas dan istrinya Mery Lengkong, yang merupakan bidan di Puskesmas Kombi turut memeriksa korban.
Namun, korban dinyatakan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda masih hidup.
Dokter Novita Rawung dari Puskesmas Kombi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pemeriksaan menunjukkan korban telah meninggal sekitar pukul 04.00 Wita.
Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Minahasa menemukan kaca mata, tas pinggang berisi handphone terkunci pola, serta obat-obatan seperti Paracetamol dan Mevinal 500 milik korban di sekitar lokasi.
Istri korban, Rahma Lambanaung (69), mengungkapkan korban tidak lagi tinggal bersamanya akibat konflik rumah tangga.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti riwayat kesehatan korban.
Meskipun saksi lain menyebutkan korban rutin mengonsumsi obat tekanan darah tinggi.
Unit Reskrim Polsek Kombi menjelaskan kepada keluarga bisa dilakukan autopsi.
Namun, pihak keluarga memilih untuk menolak autopsi dan menandatangani surat penolakan resmi menyatakan kematian korban akibat sakit. (mhk)