JAKARTA,- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik 5 anggota Komisioner KPU Tomohon, periode 2023-2028, di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Selain Komisioner KPU Tomohon, KPU RI juga melantik Komisioner KPU lainnya, yang tersebar di lima provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau.

Pelantikan itu, ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap 220 anggota KPU kabupaten/kota.

“Apakah saudara bersedia diambil sumpah,” tanya Ketua KPU RI yang disambut dengan jawabanYa” oleh seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang baru.

Saat sambutan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik itu.

“Segera melakukan penyesuaian-penyesuaian irama kerja, pembagian waktu sehari-hari untuk menyesuaikan dengan ritme kerja, ritme penyelenggaraan tahapan pemilu,” ujar dia.

Hasyim juga mengingatkan 220 anggota KPU kabupaten/kota, termasuk Komisioner KPU Tomohon, agar mempelajari kembali seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu.

“Saudara sekalian senantiasa melakukan penyegaran. Membaca ulang peraturan perundang-undangan, terutama UU Pemilu, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP, dan undang-undang lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu,” pinta Hasyim.

Berikut nama-nama Anggota Komisioner KPU Tomohon yang baru:

1. Albertien Grace Vierna Pijoh

  • Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik
  • Wakil Divisi Perencanaan, Data dan Informasi

2. Arinny Youla Poli

  • Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi
  • Wakil Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik

3. Youne Yohanes Pandapotan Simangunsong

  • Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan
  • Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan

4. Rojer Rafael Datu

  • Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM
  • Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan

5. Deisy Soputan

  • Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan
  • Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM

Adapun, Ke-44 KPU kabupaten/kota itu meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Bitung, Manado, dan Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Kota Bau-Bau, dan Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kabupaten Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu di Sulawesi Barat.

Kabupaten Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, Kota Batam, Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau.